Facebook dan Google dituding sebagai pencuri konten media dan melanggar hak cipta. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Tagarpedia -- Sejumlah kantor berita Eropa meminta Facebook dan Google berbagi lebih banyak pendapatan mereka dengan media. Hal ini diutarakan setelah 20 CEO dari sejumlah kantor berita menyebut Facebook dan Google mencuri semakin banyak berita dari media.Sejumlah kantor berita yang mengajukan pernyataan bersama termasuk Agence France-Presse Prancis, Asosiasi Pers Inggris dan Deutsche Presse-Agentur Jerman.
Kantor Berita Eropa mendorong Parlemen Eropa untuk memperbarui undang-undang hak cipta demi mengatasi kesenjangan tersebut.
Rasa geram kantor berita terkait dengan status mereka sebagai pemasok berita, foto dan video yang tidak mendapatkan keadilan setelah laporan pendapatan Facebook pada 2017 diketahui mencapai US$40 miliar atau setara Rp598 triliun dan laba sebesar US$16 miliar. Sementara Google dilaporkan mengantongi pendapatan US$12,7 miliar."Raksasa internet mencuri konten berita dari sejumlah media dan mereka sekaligus merampas pendapatan iklan sehingga bisa mengancam konsumen dan demokrasi," tulis pernyataan bersama seperti dilaporkan AFP.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota Parlemen Eropa berencana membahas lebih dalam undang-undang hak cipta bulan ini. Selain itu, anggota parlemen juga berjanji mendesak raksasa internet membayar lebih untuk konten kreatif seperti berita, musik, dan film yang ditayangkan pada platform mereka.
Sebelumnya, rancangan Undang-Undang Hak Cipta sempat ditolak pada bulan Juli lalu setelah ditentang oleh sejumlah perusahaan teknologi AS dan para pendukung kebebasan internet yang khawatir konsumen akan dikenai biaya internet yang lebih tinggi.
(source;CNNIndonesia.com)
"Tanpa membayar hak cipta, raksasa internet seperti Google dan Facebook telah menggunakan sebagian besar berita milik medi dan sejumlah kantor berita dengan biaya produksi besar," tulis pernyataan bersama.
Atas tuntutan ini, perwakilan kantor berita berencana membatasi penggunaan konten untuk pengguna media sosial demi menjaga hak cipta
.