Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyebar video hoax berisi seolah-olah ada unjuk rasa menuntut presiden turun di Mahkamah Konstitusi adalah anggota salah satu ormas berinisal SAA.
"SAA mengajak warga menyebarkan video simulasi demo itu melalui media sosial," kata Argo Yuwono seperti dikutip dari Antara, Senin (17/9).
"SAA mengajak warga menyebarkan video simulasi demo itu melalui media sosial," kata Argo Yuwono seperti dikutip dari Antara, Senin (17/9).
1. SAA memberi caption demo rusuh di MK agar warga ikutan berdemo
Argo mengatakan SAA sebenarnya mengetahui jika video yang disebarkannya adalah video simulasi pengamanan pemilihan presiden di MK.
Meski begitu SAA tetap memberi caption demo rusuh di MK pada video tersebut. Tujuannya agar warga datang ke MK dan berdemo di sana.
SAA ditangkap anggota Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/9).
Penangkapan ini dilakukan karena SAA diduga menyebarkan video hoax tersebut melalui akun Facebooknya.
3. SAA tidak sengaja menyebarkan video
Ketua Bantuan Hukum FPI DKI Jakarta Mirza Zulkarnaen mengatakan SAA tidak sengaja menyebarkan informasi simulasi demo di depan MK.
source; https://www.idntimes.com