iklan banner

Tahun Depan Gaji Naik, Bagaimana Atur Uangnya?

Foto: Rachman HaryantoFoto: Rachman Haryanto

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 naik 8,03%. Kenaikan UMP di setiap provinsi akan diumumkan serentak pada 1 November 2018.

Penetapan upah minimum 2019 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2018 dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015. Perencana Keuangan Finansial Consulting, Eko Endarto menjelaskan jika sudah ada kenaikan gaji baiknya pengeluaran dari kebutuhan tidak bertambah.

"Sebenarnya sebelum mengelola dia kan harus berkomiten dulu ya, ketika penghasilan naik biasanya diikuti dengan perubahan gaya hidup. Jadi ketika penghasilan naik juga mereka juga mengubah gaya hidup mereka, sudah pasti penghasilan selalu nggak akan cukup. Berapapun kenaikannya, mau 8% mau 25%, 100% pun nggak bakalan cukup. Jadi harusnya mereka tidak mengubah gaya hidupnya, sedangkan cara mengelolaya sederhana. Hampir sama seperti sebelumnya yaitu apa, buat list prioritas dulu jadi prioritasnya itu buat prioritas dulu kebutuhan dan keinginan," jelas dia kepada detikFinance, Kamis (18/10/2018).

Penambahan dari kenaikan UMP baiknya disalurkan ke beberapa saku, seperti investasi dan proteksi. Beberapa kebutuhan harus direncanakan sesuai dengan kebutuhan.
Ia menjelaskan, ada beberapa saku yang harus dipisahkan untuk memenuhi kewajiban, kebutuhan dan keinginan. Seperti alokasi untuk membayar hutang 30%, kemudian 10% investasi, dan kemudian 10% untuk proteksi, sisanya baru digunakan untuk konsumsi.

"Jadi pengeluarannya bisa untuk dialokasikan ada tiga hal tadi kemudian yang ketiga tadi nggak bakal jalan kalau dia tidak mengubah gaya hidupnya. Kalau alokasinya 30% maksimal itu digunakan untuk bayar hutang, kemudian 10% investasi, kemudian proteksi 10% karena kan kalau karyawan di-cover kantor kan jadi nggak usah semuanya 10% kan. Kemudian sisanya baru untuk konsumsi," jelas dia.


"Sekarang ketika penghasilannya bertambah harusnya taraf hidup mereka naik. Bukan soal konsumsi saja tapi soal bagaimana investasi untuk sekolah, pensiun mereka peningkatan taraf hidupnya proteksinya juga untuk mikirin. Baiknya kalau memang ada tambahan gaji langsung dimasukkan ke investasi," ujar dia.